Selasa, 28 Juni 2022

Perbuatan yang dilarang Bagi Produsen & Prinsip Etika

Bab V

Perbuatan yang dilarang bagi produsen

Perbuatan yang dilarang bagi Pelaku Usaha Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha berdasarkan Pasal 8 UUPK adalah larangan bagi pelaku usaha dalam kegiatan produksi, antara lain19 :

1) Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundangundangan.

2) Tidak sesuai dengan berat isi bersih atau neto.

3) Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.

4) Tidak sesuai denga kondisi, jaminan, keistimewaan sebagaimana dinyatakan dalam label, etika atau keterangan barang atau jasa tersebut.

5) Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label.

6) Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal.

7) Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat barang, ukuran, berat isi atau neto.

 

Fundamental etika yang berlaku pada semua etnis menurut Zimmerer (1996) terdiri atas:

  1. Sopan santun, yaitu selalu bicara benar, terus terang, tidak menipu dan tidak mencuri.
  2. Integritas, yaitu memiliki prinsip, hormat dan tidak bermuka dua.
  3. Manjaga janji, yaitu dapat dipercaya bila berjanji, tidak mau menang sendiri
  4. Kesetiaan, ketaatan, yaitu benar dan loyal pada keluarga dan teman, tidak menyembunyikan informasi yang tidak perlu dirahasiakan
  5. Kejujuran, kewajaran (fairness), yaitu berlaku fair dan terbuka, berkomitmen pada kedamaian, jika bersalah cepat mengakui kesalahan, perlakuan yang sama terhadap setiap orang dan memiliki toleransi yang tinggi
  6. Menjaga satu sama lain (caring for others), yaitu penuh perhatian, baik budi, ikut andil, menolong siapa saja yang memerlukan bantuan.
  7. Saling menghargai satu sama lain (respect for others), yaitu menghormati hak-hak orang lain, menghormati kebebasan dan rahasia pribadi (privasi), mempertimbangkan orang lain yang dianggap bermanfaat dan tidak berprasangka buruk.
  8. Bertanggung jawab (responsible), yaitu patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, jika menjadi seseorang pimpinan maka harus bersikap terbuka dan menolong.
  9. Pengejaran keunggulan (pursuit of excellence), yaitu berbuat yang terbaik di segala kegiatan, bertanggung jawab, rajin, berkomitmen, bersedia untuk meningkatkan kompetensi dalam segala bidang.
  10. Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu bertanggungjawab dalam segala perbuatan terutama dalam mengambil keputusan

 

Bab VI
Prinsip Etika

1. Prinsip Kejujuran

Kejujuran menjadi hal penting dan bisa sangat berpengaruh pada kepercayaan. Bisa dikatakan bahwa kejujuran menjadi salah satu kunci yang harus digunakan kalau bisnis Anda ingin sukses. Pada tingkat persaingan yang makin keras ini justru pengusaha harus mampu mempertahankan konsumennya melalui kejujuran.

Contohnya kejujuran mengenai kualitas produk yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan harga baku yang makin mahal sebaiknya perusahaan menaikan harga jual daripada mengurangi mutunya. Kualitas yang menurun akan membuat konsumen atau pelanggan kecewa dan meninggalkan Anda.

 

2. Prinsip Integritas Moral

Penerapan integritas moral ini harus dilakukan kepada seluruh lapisan yang ada di perusahaan. Integritas yang tinggi membuat kepercayaan masyarakat bertambah begitu juga sebaliknya kalau ada satu atau beberapa orang dari perusahaan Anda yang melakukan hal yang bertentangan dengan moral maka semua bagian dalam perusahaan akan terkena imbas buruknya.

 

3. Prinsip Kesetiaan

Yang dimaksud dengan prinsip kesetiaan adalah bahwa seluruh elemen dalam perusahaan baik bawahan hingga atasan tidak seharusnya mencampuradukan urusan bisnis dengan urusan pribadi. Dengan begitu maka semua orang di dalam manajemen bisa melakukan pekerjaan secara serius dan fokus supaya visi dan misi perusahaan bisa tercapai.

 

4. Prinsip Otonomi

Prinsip otonomi dalam etika berbisnis ini terkait erat dengan kemampuan seseorang untuk bisa mengambil keputusan serta tindakan yang semestinya. Seorang pengusaha haruslah memiliki sikap yang tegas dalam membuat semua keputusan dengan kesadaran yang penuh sesuai dengan kewajibannya.

Prinsip otonomi tersebut pastinya tidak boleh bertentangan dengan nilai moral dan norma yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Pengusaha harus bisa meninggalkan semua hal dan menghindari membuat keputusan yang bertentangan dengan nilai moral.

Keputusan dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku hanya akan menambah risiko pada perusahaan Anda karena berpotensi ditinggalkan oleh mitra bisnis ataupun pelanggan.

 

5. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan ini berhubungan erat dengan hak untuk diperlakukan sama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan tidak boleh bertindak diskriminatif kepada pihak-pihak yang berkonstribusi serta terlibat dalam aktivitas usahanya.

Jika prinsip keadilan ini bisa berjalan dengan baik maka dampaknya sangat bagus bagi perusahaan. Keadilan yang dirasakan oleh semua elemen akan mendorong mereka untuk bekerja lebih keras demi keberhasilan perusahaan.

 

Etika dan Tanggung Jawab Sosial

  • Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab dari setiap perusahaan terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat.
  • Pelanggaran etika akan mengakibatkan:
  1. Masalah citra publik
  2. Tuntutan hukum yang mahal
  3. Tingginya tingkat pencurian oleh karyawan.
  • Pengambilan keputusan etis dapat menumbuhkan kepercayaan bagi hubungan antara para pelanggan, karyawan dan perusahaan lain
  • Perilaku etis sangat penting bagi wirausahawan karena dapat memberikan efek positif sebagai berikut :

a. Staf akan meniru perilaku pimpinannya

b. Standar etis akan membentuk kerangka kerja yang positif

Perilaku tidak etis dalam berwirausaha akan menimbulkan hal-hal sebagai berikut:

  • Mengganggu pengambilan keputusan usaha
  • Dapat dituntut dengan Undang-undang perlindungan konsumen
  • Bisnis tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang

1.      Pelaku bisnis dengan pelaku bisnis

            a. mengirim barang dengan jumlah yang tidak sama (kurang)

            b. mempengaruhi pihak lain untuk saling menjatuhkan

            c. salah satu dapat bangkrut bahkan kedua-duanya.

2. Pelaku bisnis dengan konsumen

            a. pemakaian formalin untuk pengawetan makanan

            b. menutupi kualitas barang yang rusak

            c. ingkar janji

 

Cara Pria dan Wanita dalam Penyelesaian Masalah Etika

PRIA

1. Lebih memperhatikan masalah hak

2. Menanyakan siapa yang benar

3. Membuat keputusan berdasarkan nilai

4. Keputusan bersifat tidak mendua

5. Mencari solusi yang obyektif dan adil  

6. Berpegang pada peraturan  

7. Dituntun oleh logika  

8. Menerima otoritas

 

WANITA

1.      Lebih memperhatikan perasaan

2.      Menanyakan siapa yang akan tersinggung

3.      Menghindari keputusan

4.      Memilih untuk berkompromi

5.      Mencari solusi untuk meminimalkan yang tersinggung

6.      Berpegang pada komunikasi

7.      Dituntun oleh emosi

8.      Menentang otoritas

 

Perbedaan Konsumerisme dengan Hedonisme

Konsumerisme

1.    Sebuah paham yang menjadikan seseorang mengkonsumsi barang secara berlebihan, ini sifatnya kurang didasari oleh pemakai

2.      segala macam barang

3.      Paham berhasrat konsumsi yang lebih tinggi

 

Hedonisme

1.   Pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama, ini sifatnya disadari

2.      Suka membeli barang-barang yang mewah

3.      Paham untuk mencari kesenangan semata-mata